Cilegon, (KBN.COM) – Perang terhadap narkotika tak lagi hanya mengandalkan razia dan penindakan hukum. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon kini menggerakkan kekuatan moral lintas agama untuk memperkuat benteng pencegahan dari ruang-ruang ibadah.
Bertempat di Aula Kantor BNN Kota Cilegon, Jumat (28/2/2026), Kepala BNN Kota Cilegon Dr. Bogie Setia Perwira Nusa meluncurkan Buku Pedoman Ceramah Agama tentang Bahaya Narkoba bertajuk “Jawara Ceramah”. Tak hanya itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) antara BNNK Cilegon dengan Majelis Ulama Indonesia Kota Cilegon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cilegon.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Kementerian Agama, tokoh agama Islam, Kristen, dan Katolik, serta perwakilan yayasan dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkoba tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Dr. Bogie menegaskan, komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Cilegon dan Banten harus diperluas ke ranah edukasi dan pembentukan karakter.
“Kerja sama lintas agama ini untuk memperkokoh kekuatan moral masyarakat. Narkotika sangat membahayakan, khususnya bagi kaum muda dan pelajar. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Menurutnya, penyebarluasan informasi bahaya narkoba melalui kegiatan keagamaan merupakan strategi yang efektif dan menyentuh akar persoalan. Mimbar keagamaan dinilai memiliki daya pengaruh kuat dalam membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku masyarakat.
Program ini merupakan turunan dari gerakan Ananda Bersinar, strategi BNN dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI yang menitikberatkan pembangunan karakter manusia sejak usia anak dan remaja—sehat, tangguh, dan berani berkata tidak pada narkoba.
Peluncuran buku pedoman “Jawara Ceramah” bukan sekadar simbolik. Buku ini disusun sebagai panduan bagi para dai, ustaz, pendeta, dan pemuka agama untuk menyampaikan materi ceramah yang terstruktur, faktual, dan menyentuh aspek spiritual serta sosial tentang bahaya narkotika.
Langkah ini dinilai strategis. Jika ceramah agama selama ini banyak menyoroti aspek moral dan ibadah, kini substansi pencegahan narkoba masuk menjadi pesan utama yang disampaikan secara sistematis dan terarah.
BNN Cilegon ingin memastikan bahwa setiap khutbah, pengajian, kebaktian, dan forum keagamaan bisa menjadi ruang penyadaran kolektif.
Dr. Bogie juga memaparkan dampak serius penyalahgunaan narkoba yang tidak bisa dipandang remeh, di antaranya:
• Ketergantungan fisik dan psikologis, yang membuat pengguna sulit lepas tanpa rehabilitasi intensif.
• Gangguan kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan perubahan perilaku ekstrem.
• Kerusakan organ tubuh, seperti otak, jantung, dan hati yang bersifat permanen.
• Keruntuhan kehidupan sosial, mulai dari kebohongan, pencurian, hingga konflik keluarga.
• Risiko penyakit menular, seperti HIV/AIDS akibat penggunaan jarum suntik tidak steril.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.
Di tengah geliat industri dan mobilitas tinggi sebagai kota penyangga kawasan strategis, Cilegon tak luput dari potensi ancaman peredaran narkoba. Karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi pilihan rasional.
Penandatanganan PKS bersama MUI, FKUB, dan DMI menandai komitmen bersama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai pusat edukasi dan gerakan moral anti-narkoba. Pendekatan ini bukan represif, melainkan preventif—menutup pintu sebelum bahaya masuk lebih jauh.
“Selamatkan anak-anak bangsa dengan melawan narkotika di sekitar kita,” tutup Dr. Bogie.
Dengan pelibatan tokoh lintas agama, BNN Kota Cilegon menegaskan satu pesan penting: perang melawan narkoba adalah perang bersama. Dari ruang keluarga, sekolah, hingga mimbar keagamaan—semua harus bergerak.
(Yan/Red*)

Posting Komentar