Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota Cilegon kembali menegaskan kehadirannya sebagai negara yang melindungi warganya. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu (11/2/2026), ratusan pekerja sektor informal—mulai dari driver ojek online, marbot, pemandi jenazah hingga sopir angkot—resmi menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi penuh oleh Pemkot Cilegon.
Langkah ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pernyataan politik anggaran: bahwa uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk perlindungan nyata.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, didampingi Wakil Wali Kota Fajar, Ketua DPRD Rizki Khairul Ichwan, Plt Sekda, jajaran OPD, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriwan Mahendra.
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa jaminan sosial bukanlah bantuan, melainkan hak warga negara.
“Pemerintah hari ini baru mampu memfasilitasi penuh jaminan kesehatan nasional. Tapi melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, kita mulai memastikan bahwa risiko kerja, kecelakaan, dan kematian juga ditanggung negara,” tegas Robinsar.
Menurutnya, profesi seperti ojol, marbot, pemandi jenazah, hingga sopir angkot adalah tulang punggung sosial kota yang sering bekerja dalam risiko, namun selama ini paling minim perlindungan.
“Bayangkan kalau terjadi kecelakaan kerja atau musibah. Dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, mereka dan keluarganya tidak lagi sendirian,” ujarnya.
Lebih jauh, Robinsar menekankan bahwa program ini merupakan bukti bahwa Pemkot Cilegon serius menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
“Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, saya, Wakil Wali Kota Mas Fajar, dan Ketua DPRD Kang Rizki berkomitmen: satu rupiah pun anggaran harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Ini bukan janji, ini kerja nyata.”
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyatakan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberlanjutan program ini.
“Kami di DPRD mendukung penuh. Hari ini ojol, sopir angkot, marbot dan pemandi jenazah sudah terlindungi. Harapannya, tahun depan para penggali kubur juga harus masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bekerja dalam risiko tinggi, dan negara wajib hadir,” ujar Rizki.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial adalah bentuk keadilan sosial yang paling konkret.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, menyebut langkah Pemkot Cilegon sebagai bentuk keberpihakan yang luar biasa kepada pekerja rentan.
“Kami tidak hanya mengelola jaminan sosial, tapi ikut mengawal pembangunan manusia. Ketika pemerintah kota hadir seperti ini, dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan warga,” katanya.
Afriwan menegaskan pihaknya siap terus bersinergi.
“Apapun bentuk program BPJS Ketenagakerjaan, kami siap berjalan bersama Pemkot Cilegon untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.”
Di tengah naiknya biaya hidup dan tingginya risiko kerja sektor informal, program ini menjadi tameng sosial bagi warga Cilegon yang bekerja di garis depan pelayanan publik.
Pemkot Cilegon kini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun rasa aman. Sebab bagi rakyat kecil, perlindungan sosial bukan kemewahan—melainkan penyelamat hidup.
Dan hari ini, di Cilegon, negara benar-benar hadir.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق