Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan tidak pernah meminta bantuan, uang, maupun bentuk kepentingan apa pun kepada pengusaha galian C. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Cilegon melalui pesan dan panggilan WhatsApp.
Modus tersebut bahkan mencatut nama Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, seolah-olah meminta bantuan kepada pelaku usaha tambang di wilayah Cilegon.
Plt Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, memastikan nomor yang beredar bukan miliknya dan sama sekali tidak pernah digunakan untuk kepentingan dinas.
“Itu bukan kontak saya. Saya tidak pernah menghubungi atau meminta apa pun kepada pengusaha pertambangan. Itu jelas penipuan,” tegas Noviyogi, Rabu (21/1/2026).
Noviyogi menekankan, seluruh jajaran Pemkot Cilegon berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan. Terlebih, sektor pertambangan galian C saat ini justru menjadi fokus penertiban karena berkaitan dengan persoalan perizinan dan dampak lingkungan.
Sikap tegas Pemkot juga disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade. Ia menyebut pencatutan nama pejabat pemerintah untuk meminta bantuan merupakan perbuatan melawan hukum sekaligus upaya mencoreng wibawa pemerintahan daerah.
“Kami tegaskan, Pemkot Cilegon tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Pemkot, itu dipastikan bukan perintah resmi dan patut diduga sebagai upaya mencoreng nama baik pemerintah,” ujar Aziz.
Menurut Aziz, beredarnya modus penipuan ini terjadi di tengah intensitas penertiban tambang yang dilakukan Pemkot Cilegon. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, bahkan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Penertiban tambang murni dilakukan untuk penegakan aturan dan perlindungan lingkungan. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional. Kalau ada yang mencatut nama pejabat, segera laporkan,” tegasnya.
Pemkot Cilegon juga mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, agar tidak melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa dasar resmi. Seluruh komunikasi kedinasan hanya dilakukan melalui saluran dan kontak institusional yang sah.
Sebagai langkah preventif, Pemkot mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pelaku penipuan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah pemerintahan, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari praktik manipulatif berkedok kekuasaan.
Di tengah isu penertiban tambang yang kerap memicu polemik, Pemkot Cilegon menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri pada prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang bersih dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق