![]() |
| Foto : Screenshot Facebook Resmi Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, Sabtu, 13 Desember 2025 |
CILEGON, KBN.COM — Bagi Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, politik bukan sekadar soal kursi kekuasaan dan kalkulasi elektoral. Politik, dalam pandangannya, adalah kerja intelektual sekaligus moral—sebuah ruang pengabdian yang menuntut kejernihan berpikir, integritas sikap, dan keberpihakan nyata kepada kepentingan publik.
Pandangan itulah yang membuat Rizki tak sepenuhnya melepaskan diri dari dunia akademik. Di tengah kesibukannya memimpin lembaga legislatif, ia justru dipercaya menjadi dosen pakar Ilmu Politik di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang. Kepercayaan ini menandai pertemuan dua dunia yang selama ini ia jalani beriringan: praktik politik dan refleksi keilmuan.
“Politik itu tidak bisa dijalani setengah-setengah. Ia harus ditopang oleh pengetahuan, pengalaman, dan tanggung jawab moral,” kata Rizki, Sabtu, 13 Desember 2025.
Lahir dan besar di Cilegon, Rizki menempuh pendidikan menengah di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Cilegon. Selepas itu, ia melanjutkan studi ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Pendidikan S1 dan S2 Ilmu Politik ditempuhnya secara linier—sebuah jalur akademik yang kelak menjadi fondasi cara berpikirnya dalam membaca persoalan publik.
Ketertarikannya pada politik berangkat dari lingkungan keluarga. Nasihat sang kakek—yang di kenal sebagai wali sepuh—menanamkan keyakinan bahwa politik adalah instrumen perubahan sosial. Ia sempat mempertimbangkan jalur birokrasi melalui IPDN, mengikuti jejak ibunya. Namun kesadaran bahwa politik memberi ruang pengaruh yang lebih luas membuatnya mantap memilih jalan ini.
Kepercayaan Untirta kepada Rizki sebagai dosen pakar Ilmu Politik bukan datang tiba-tiba. Ia dinilai memiliki kombinasi yang jarang: latar akademik kuat dan pengalaman praktis di level pengambilan kebijakan. Di ruang kelas, Rizki tidak hanya membahas teori dan gejala politik, tetapi juga proses di balik lahirnya kebijakan—aktor yang terlibat, dinamika kepentingan, hingga dampaknya bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara konsep. Mahasiswa perlu memahami bagaimana kebijakan publik itu benar-benar dibentuk dan dijalankan,” ujarnya.
Komitmen akademik itu juga tercermin dari rencananya melanjutkan studi doktoral (S3) Ilmu Politik. Baginya, pendidikan adalah proses berkelanjutan yang tak boleh berhenti, bahkan ketika seseorang telah berada di puncak jabatan politik.
“Kalau rapat paripurna harus paripurna, maka pendidikannya juga harus paripurna,” katanya, setengah berkelakar.
Di DPRD Kota Cilegon, Rizki menegaskan tiga fungsi utama legislatif: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia mengawal proses perencanaan mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga penetapan APBD agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Fungsi pengawasan menjadi salah satu perhatian utamanya, terutama pada sektor pelayanan publik dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usai menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rizki turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD penghasil PAD, seperti RSUD, DPKPAD, dan UPT perparkiran Dinas Perhubungan.
Hasilnya, ia menemukan bahwa potensi kebocoran PAD bukan sekadar asumsi, melainkan persoalan nyata yang perlu segera dibenahi.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan hak masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Bagi Rizki, politik yang sehat adalah politik yang mau belajar, mau diawasi, dan mau diuji—baik di ruang paripurna maupun di ruang kelas. Dari Cilegon hingga kampus Untirta, ia berupaya merawat politik sebagai ilmu sekaligus praktik yang berpihak pada rakyat.
(Din/ADV/Red)

إرسال تعليق