![]() |
| Foto : Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, Senin, 15 Desember 2025 |
CILEGON, KBN.COM - Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, kembali mendapat kepercayaan masyarakat untuk duduk di parlemen daerah pada periode kedua. Kepercayaan itu datang dari warga Daerah Pemilihan Ciwandan–Citangkil yang kembali mengantarkannya menjadi unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon.
Masduki menyebut amanah tersebut bukan sekadar kemenangan politik, melainkan tanggung jawab moral untuk terus hadir dan bekerja bagi kepentingan masyarakat. Terlebih, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan.
Menurutnya, anggota DPRD adalah representasi rakyat yang harus memahami denyut kehidupan konstituennya. Karena itu, gaya hidup pejabat publik tidak boleh berjarak dengan realitas yang dihadapi masyarakat.
Ia menyadari, kritik publik terhadap anggota dewan kerap muncul, terutama terkait anggapan hidup berlebihan. Masduki menilai kritik tersebut wajar, mengingat angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Cilegon masih menjadi persoalan serius.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab, DPRD Kota Cilegon berupaya menerapkan pola kerja yang lebih sederhana. Salah satunya dengan menggelar rapat-rapat secara internal di Gedung DPRD, tanpa menggunakan fasilitas hotel.
Langkah itu, kata Masduki, bukan sekadar simbol, melainkan pesan bahwa DPRD ingin berdiri sejajar dengan masyarakat di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih.
Dalam menyerap aspirasi, DPRD menggunakan jalur formal melalui kegiatan reses yang dilakukan setiap tiga bulan. Dari forum ini, berbagai keluhan masyarakat disampaikan, mulai dari infrastruktur hingga persoalan pendidikan dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Masduki menekankan pentingnya jalur informal. Ia menyebut politisi sejati adalah mereka yang tetap membuka pintu dialog kapan pun masyarakat membutuhkan.
“Keluhan warga bisa datang kapan saja. Tugas kita mendengar dan merespons dengan cara yang manusiawi,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.
Sebagai pimpinan DPRD, Masduki juga menaruh perhatian besar pada soliditas internal lembaga. Setiap persoalan antaranggota, menurutnya, harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Ia menegaskan bahwa mekanisme klarifikasi dan etika internal harus menjadi jalan utama sebelum persoalan dibawa ke ruang publik.
Masduki juga menyinggung peran DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat di tengah dinamika demonstrasi. Kehadiran anggota dewan, katanya, semata untuk memastikan aspirasi tersampaikan secara damai.
“Bukan untuk kepentingan politik pribadi, tapi sebagai bagian dari tanggung jawab perwakilan rakyat,” katanya.
Ia menegaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Ketiga fungsi itu harus berjalan beriringan dan berpihak pada kepentingan publik.
Salah satu produk legislasi yang disorot adalah Peraturan Daerah tentang Pesantren, yang diinisiasi DPRD untuk mendorong kesejahteraan para guru ngaji dan pengelola pesantren.
Bagi Masduki, keberpihakan kebijakan adalah ukuran utama kerja parlemen daerah, bukan sekadar rutinitas rapat dan agenda formal.
Ia menutup dengan menegaskan komitmennya menjalankan tugas DPRD secara konsisten dan terbuka. “Kepercayaan masyarakat adalah energi untuk terus bekerja lebih baik,” ujarnya.
(Din/ADV/Red*)

إرسال تعليق