Buruh Non-Serikat Diduga Diintimidasi, Aksi Mogok PT Bungasari Ganggu Aktivitas Ekonomi Subkontraktor


CILEGON, KBN.Com –
Aksi mogok kerja yang digelar sejumlah karyawan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di kawasan industri Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, memasuki hari kedelapan. Tak hanya menghentikan proses produksi, aksi ini juga berdampak pada para pekerja subkontraktor yang tak terkait langsung dengan konflik internal perusahaan.


Salah satu pihak yang turut terdampak adalah PT Karya Lestari Abadi, perusahaan penyedia jasa teknis yang telah lama menjalin kerja sama dengan Bungasari. Namun ironisnya, para pekerja non-serikat dari subkontraktor justru mengaku mendapat intimidasi saat tetap berusaha masuk ke lokasi kerja.


“Kami tidak punya urusan dengan masalah internal Bungasari. Tapi sejak aksi dimulai, akses kami ke lokasi kerja ditutup. Beberapa dari kami bahkan mendapat tekanan dari peserta aksi,” ujar Diky Benarivo, Staf Operasional PT Karya Lestari Abadi, saat ditemui wartawan, Rabu (11/6/2025).


Intimidasi dan Jalur Alternatif yang Berisiko


Menurut Diky, beberapa pekerja teknisnya sempat diminta putar balik secara paksa dan bahkan diteriaki saat berusaha melewati jalur utama. Akibatnya, para pekerja non-serikat itu terpaksa menggunakan jalur alternatif yang jauh dari layak. “Ada yang harus menyeberangi sungai dengan tangga darurat, ada juga yang lewat kebun dan semak-semak belakang pabrik. Ini sangat tidak aman,” katanya.


Beban tambahan pun harus ditanggung oleh PT Karya Lestari Abadi. Selain waktu kerja yang terbuang, perusahaan juga mengeluarkan biaya ekstra untuk pengamanan dan transportasi alternatif.


“Pekerjaan kami kontraktual, sudah disepakati sejak lama. Tapi karena situasi ini, kami tidak bisa memenuhi tenggat kerja. Ini merugikan secara ekonomi, dan yang paling kasihan adalah para pekerja lapangan kami,” tambah Diky.


Kebebasan Bersuara, Tapi Tak Mengintimidasi


Aksi mogok kerja tersebut dilatarbelakangi kebijakan manajemen Bungasari yang memindahkan sejumlah karyawan ke cabang lain di luar daerah, seperti Makassar dan Medan. Buruh menolak mutasi tersebut karena dianggap mengabaikan kondisi sosial dan keluarga mereka.


Namun, di balik aksi solidaritas itu, muncul dinamika lain yang tak kalah serius: buruh non-serikat yang tetap ingin bekerja justru merasa dikucilkan, bahkan diintimidasi.


“Yang kami sayangkan adalah bagaimana kebebasan menyuarakan aspirasi ini kadang menekan orang lain yang tidak terkait langsung. Kami mendukung hak buruh, tapi jangan sampai kami yang ingin bekerja jadi korban,” ujar Diky.


Harapan Akan Dialog dan Solusi Damai


Diky menegaskan, pihaknya berharap semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi yang adil tanpa harus mengorbankan pihak ketiga. Ia mengimbau agar aksi mogok tidak berubah menjadi tindakan represif terhadap mereka yang tak berada dalam lingkaran konflik.


“Intinya, kami ingin bekerja dengan aman. Kami hormati aspirasi buruh, tapi kami juga minta dihormati. Jangan sampai aksi yang mulia ini justru menciptakan ketidakadilan baru,” tegasnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Bungasari terkait tudingan intimidasi terhadap buruh non-serikat dan dampaknya terhadap mitra kerja mereka.


(Din/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم