Kenaikan Honor RT/RW Masih Berproses, Mayung Ketua RT 19/RW 03 Kel. Bendungan: Jangan Terprovokasi, Pengabdian Harus Tetap Berjalan


CILEGON, KBN.COM – Polemik pernyataan beberapa media sosial Wali Kota Cilegon Robinsar terkait honorarium Ketua RT dan RW yang belum mengalami kenaikan menjadi perhatian publik. Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media, seorang tokoh pemuda sekaligus ketua RT 19 Kelurahan Bendungan, mengajak seluruh pengurus RT/RW agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Ketua RT 19 Link. Munjul RW 03, Kelurahan Bendungan Maryuni atau panggilan sapaan Mayung, pernyataan Robinsar perlu dipahami sebagai penegasan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak semata-mata diukur dari besaran honorarium. Sebab, terdapat banyak organisasi kemasyarakatan yang tetap menjalankan fungsi dan program kerjanya meskipun tidak mendapatkan honor rutin.
‎
‎"Pengabdian itu tidak selalu berbicara soal materi. Seperti  ketua Pemuda, Ketua Risma, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya yang tetap menjalankan program dan kegiatan meskipun tidak mendapatkan honor. Semangat pengabdian harus tetap menjadi landasan," ujar Mayung, Sabtu, (07/11/2026)
‎
‎Ia juga menilai, apabila terdapat pernyataan yang dianggap kurang tepat dalam menyikapi persoalan honor RT/RW, hal tersebut sebaiknya tidak langsung diperbesar menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang luas dalam mengurus berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
‎
‎Di sisi lain, kondisi keuangan daerah juga perlu menjadi pertimbangan. Adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai yang signifikan membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas belanja.
‎
‎"Jangan sampai persoalan honor ini justru memicu perpecahan atau mengganggu hubungan antara pemerintah dan pengurus lingkungan. Kita harus melihat persoalan secara utuh. Ada banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang juga harus diselesaikan pemerintah," Pungkas Mayung
‎
‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspirasi pengurus RT/RW terkait kenaikan honorarium tetap harus diperhatikan. Sebab, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pendataan warga, hingga membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan.
‎
‎Ia pun meyakini bahwa pemerintah daerah tetap memiliki perhatian terhadap tuntutan kenaikan honor tersebut, terlebih hal itu menjadi bagian dari janji politik yang perlu ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah.
‎
‎Mayung menilai, berdasarkan informasi yang diperolehnya, rencana kenaikan honorarium RT/RW ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada proses penganggaran dan kebijakan pemerintah daerah.
‎
‎"Mayung menambahkan RT dan RW Se-Kota Cilegon, tetaplah menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Jangan berhenti mengabdi hanya karena persoalan honorarium yang masih berproses. Aspirasi tetap boleh disampaikan, tetapi jangan sampai terprovokasi. Mari kita kawal bersama agar rencana kenaikan honor ini benar-benar dapat direalisasikan," Sambungnya

(Rama/*Red)‎

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama