
CILEGON, (KBN,COM)– Gemerlap investasi dan menjamurnya kawasan industri di Kota Cilegon belum boleh menjadi kebanggaan semata. Di balik berdirinya perusahaan-perusahaan besar, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni memastikan masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja dan menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi di daerahnya sendiri.
Jangan sampai Cilegon hanya menjadi tempat berdirinya industri raksasa, sementara warga setempat justru menjadi penonton di tengah pesatnya aktivitas ekonomi.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, Aisul Umami, S.A.B., yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Citangkil–Ciwandan.
Menurut Aisul, pertumbuhan investasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran industri semestinya menjadi peluang besar untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.
Ia menilai, persoalan pengangguran tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan masuknya investasi. Pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan yang konkret, pengawasan program ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi pencari kerja, hingga keberpihakan terhadap pengusaha lokal dan pelaku UMKM.
Setidaknya, ada empat agenda penting yang menjadi perhatian Aisul dalam mendorong pemerataan manfaat industri dan penguatan ekonomi masyarakat Cilegon.
Perusahaan Jangan Tutup Mata terhadap Tenaga Kerja Lokal
Aisul menilai, keberadaan kawasan industri berskala besar di Cilegon seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat setempat untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Karena itu, perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon didorong memberikan ruang dan kesempatan yang proporsional bagi tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen, tentunya dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Akses informasi lowongan pekerjaan juga harus terbuka. Jangan sampai masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri justru kesulitan mendapatkan informasi maupun kesempatan mengikuti seleksi pekerjaan.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, perusahaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar kebutuhan industri dapat dipertemukan dengan kemampuan tenaga kerja lokal.
Disnaker Harus Dievaluasi, Program Pengangguran Jangan Sekadar Seremonial
Tak hanya menyoroti perusahaan, Aisul juga mendorong pengawasan lebih serius terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.
Program pelatihan kerja, peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, hingga fasilitasi penempatan tenaga kerja harus benar-benar menjawab kebutuhan pasar kerja.
Ia mengingatkan, keberhasilan program pemerintah tidak boleh hanya diukur dari jumlah kegiatan, besarnya anggaran yang terserap, atau laporan administratif. Ukuran utamanya adalah dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi dan terserapnya pencari kerja ke dunia usaha maupun industri.
Program pelatihan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan perusahaan, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi memiliki keterampilan yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja.
Pengusaha Lokal dan UMKM Jangan Hanya Jadi Penonton
Aisul juga menekankan pentingnya memperkuat pengusaha lokal dan pelaku UMKM sebagai bagian dari strategi mengurangi pengangguran.
Dengan pengalaman di lingkungan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon, ia memandang sektor usaha lokal memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus membuka ruang lebih luas bagi UMKM melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, serta perluasan jaringan pemasaran.
Tidak kalah penting, perusahaan-perusahaan industri perlu didorong membangun kemitraan dengan pengusaha lokal.
Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri atau supply chain harus diperluas. Dengan begitu, perputaran ekonomi tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga dapat dirasakan pengusaha lokal, pelaku UMKM, dan masyarakat sekitar.
Anggaran Daerah Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
Dalam hal kebijakan anggaran, Aisul mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon agar tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus memperoleh perhatian dalam perencanaan maupun pengalokasian APBD.
Anggaran untuk pelatihan berbasis kebutuhan industri, sertifikasi kompetensi, pengembangan kewirausahaan, pemberdayaan UMKM, dan fasilitasi penempatan tenaga kerja perlu dirancang secara tepat sasaran.
Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran daerah harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Jangan sampai program hanya berjalan untuk memenuhi agenda rutin pemerintahan tanpa memberikan perubahan berarti terhadap persoalan pengangguran.
Pertumbuhan Industri Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Aisul menegaskan, sudah saatnya pertumbuhan industri di Kota Cilegon memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi lokal.
"Cilegon ini kota industri. Ironi kalau warganya masih banyak menganggur. Kita harus pastikan tenaga kerja lokal menjadi prioritas, UMKM diberdayakan, dan program pelatihan benar-benar berjalan, bukan hanya di atas kertas," tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Cilegon, dunia industri, dan seluruh pemangku kepentingan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
Diperlukan komitmen bersama, pengawasan yang konsisten, serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat agar investasi tidak sekadar menghadirkan bangunan pabrik dan angka pertumbuhan ekonomi.
Lebih dari itu, investasi harus mampu menciptakan kesempatan kerja, melahirkan pengusaha lokal yang kuat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jangan biarkan warga Cilegon menjadi penonton di rumah sendiri. Sudah saatnya masyarakat lokal menjadi bagian dari kemajuan industri di daerahnya.
(Yan*/Red)
Posting Komentar