
CILEGON, (KBN,COM) – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon menertibkan kendaraan siswa yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di SMKN 1 Cilegon, Senin (5/10/2026).
Penertiban dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dimulai sekitar pukul 07.15 WIB. Kegiatan tersebut diikuti para siswa dan melibatkan pihak sekolah bersama personel Satlantas Polres Cilegon.
Dalam sosialisasi, polisi mengingatkan para pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain memberikan edukasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan siswa. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran penertiban.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, mengatakan pembinaan terhadap pelajar akan terus dilakukan untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Kami ingin membangun kesadaran sejak dini bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Ridwan.
Satlantas Polres Cilegon juga meminta pihak sekolah ikut mengawasi kendaraan yang digunakan para siswa, termasuk memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis.
Kepolisian berharap sinergi dengan sekolah dapat meningkatkan disiplin pelajar dan mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Yan*/Red)
Posting Komentar