
CILEGON, (KBN,COM) - Sekretariat Daerah Kota Cilegon menerima audiensi para pedagang kaki lima pasca penertiban di Jalan Bonakarta, di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon. Rabu, (14/10/2026)
Audiensi tersebut merupakan hasil mediasi pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP, BPMPTSP, dan Dishub di Jalan Bonakarta atau yang dikenal Jalan Guangyang.
Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, penertiban dilakukan sesuai program penataan kota agar jalan tertib, aman, dan nyaman. Terlebih di kawasan tersebut terdapat fasilitas umum seperti rumah sakit, sehingga perlu menghindari gangguan aktivitas di jalan.
Namun, Pemkot Cilegon tetap mencari solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Bonakarta dan alhamdulillah difasilitasi lahan untuk menampung para pedagang yang semula berjualan di sepanjang jalan," ujar Sekda Kota Cilegon.
Pemkot menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi di Lapangan Bonakarta belakang Cafe Hiji untuk menampung 53 pedagang yang terdata.
"Per orang 2x2 meter, 4 meter persegi kali 50 pedagang, kurang lebih 200 meter persegi. Ditambah sirkulasi masih cukup. Ini solusi sementara, mudah-mudahan terbaik," jelasnya.
Sekda menegaskan, lahan tersebut gratis dan tidak dipungut sewa. Jika ada pungutan liar, pedagang diminta melapor ke Pemkot.
"Gak ada sewa. Jadi kalau ada pungutan laporkan ke kami, kami akan tindak. Ini bentuk bantuan pemerintah kota terhadap pedagang kaki lima di Bonakarta," tegasnya.
Pemkot memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk langsung ke lokasi mengukur dan membuat layout kapling agar pedagang bisa segera berjualan.
"Hari ini sudah boleh jualan. Saya perintahkan Dinas Koperasi UMKM untuk siapkan kapling dan layoutnya. Kalau bisa sore ini, malam ini langsung berjualan, tidak masalah," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Bendahara Paguyuban Pedagang Bonakarta Susi mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon.
"Kami apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan solusi pemindahan ke Lapangan Bonakarta. Melalui Dinas Koperasi UMKM, kami berharap tidak ada lagi pedagang kecil sudah berjualan yang tidak ada penghasilan," ujarnya.
Ia menyebut, sebanyak 51 pedagang UMKM akan kembali berjualan di lokasi baru tersebut. Kesepakatan awal, pedagang difasilitasi berjualan selama 3 bulan dan akan dievaluasi bersama untuk perkembangan selanjutnya.
(Fajri/Red*)
Posting Komentar