DPRD Cilegon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD, Soroti Risiko Bencana Gagal Teknologi


CILEGON, (KBN,COM)– DPRD Kota Cilegon mendorong penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Tipe A. Langkah ini untuk mengantisipasi ancaman ganda di Kota Baja: bencana alam dan bencana industri.*
‎
‎Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan Cilegon memiliki karakteristik khusus dengan ratusan industri berisiko tinggi.
‎
‎“Yang jadi momok sehari-hari kita kan bukan cuma bencana alam, tapi juga industri,” ujar Rizki usai Rapat Paripurna penyampaian Raperda inisiatif Pemkot Cilegon terkait kelembagaan BPBD, Selasa (6/10/2026).
‎
‎Ia menegaskan, BPBD harus terintegrasi dengan seluruh industri di Cilegon agar mitigasi bisa berjalan cepat dan tepat.
‎
‎“Makanya BPBD harus bisa terintegrasi dengan seluruh industri di Cilegon, supaya mitigasi, penanganan risiko bencana industri bisa ditekan, karena kita enggak tahu kapan meledaknya,” katanya.
‎
‎Saat ini, Raperda perubahan BPBD menjadi Tipe A masih dalam tahap pembahasan untuk menyesuaikan nomenklatur pusat. Salah satu perubahan krusial adalah menjadikan Kepala BPBD sebagai jabatan definitif, tidak lagi dirangkap Sekretaris Daerah.
‎
‎Meski demikian, penguatan kelembagaan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
‎
‎“Tentu nanti akan disesuaikan dengan kebijakan fiskal, berkaitan dengan penguatan mitigasi kebencanaan di Cilegon,” pungkas Rizki.
‎
‎
‎(Yan*/Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama