Disporapar Cilegon Susun Masterplan Revitalisasi Situ Rawa Arum, Status Lahan Jadi Sorotan


CILEGON (KBN,COM) – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon menyusun masterplan revitalisasi Situ Rawa Arum dengan memperhatikan potensi wisata, kelestarian lingkungan, serta kejelasan status lahan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui focus group discussion (FGD) dalam agenda ekspose laporan pendahuluan masterplan, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Disporapar Kota Cilegon, Rina Fatma Aulia, mengatakan penyusunan masterplan membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama terkait tata ruang, sumber daya lingkungan, dan status aset.

Menurutnya, revitalisasi Situ Rawa Arum tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Ia berharap masukan dari berbagai pihak dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata, khususnya pengembangan Situ Rawa Arum.

“Penyusunan masterplan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pengembangan Situ Rawa Arum dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kejelasan status lahan,” demikian inti penjelasan Rina.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Husen Saidan, menyoroti persoalan status lahan yang dinilainya perlu diperjelas sebelum rencana revitalisasi direalisasikan.

Ia mengaku memiliki dokumen dari tahun 1994 yang menyebutkan bahwa lahan tersebut berstatus sebagai tanah bengkok. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap dokumen dan riwayat pencatatan aset agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Husen menegaskan, penyampaian persoalan tersebut bukan untuk memperdebatkan kepemilikan lahan, melainkan sebagai upaya memperoleh kejelasan mengenai status dan administrasi aset.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Cilegon segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memeriksa dokumen serta riwayat pencatatan aset yang berkaitan dengan Situ Rawa Arum.

Selain persoalan lahan, masyarakat turut menyampaikan usulan mengenai penataan dan pengembangan aset agar kawasan tersebut memiliki nilai manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu usulan yang mengemuka ialah pengembangan Situ Rawa Arum sebagai destinasi wisata religi, selain tetap mengoptimalkan potensi wisata alamnya.

Dengan adanya penyusunan masterplan tersebut, diharapkan pengembangan Situ Rawa Arum dapat dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan kejelasan status lahan serta kelestarian lingkungan.


(Yan*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama