Aksi Buruh PT CT Advance Technology Berujung Perjanjian Bersama, Disnaker Cilegon Dorong Dialog



CILEGON, (KBN,COM) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT CT Advance Technology, buntut aksi unjuk rasa yang digelar serikat pekerja SPLP FSPMI Kota Cilegon, Rabu (28/10/2026).


Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, turun langsung ke lokasi untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.


Aksi tersebut dipicu keberatan serikat pekerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua pekerja. Dalam surat pemberitahuan aksi, serikat menuntut agar surat PHK dicabut dan kedua pekerja dipekerjakan kembali.


Melalui proses dialog yang melibatkan para pihak, aksi unjuk rasa tersebut akhirnya menghasilkan Perjanjian Bersama antara pekerja dan perusahaan. Kesepakatan ini menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara konstruktif.


Faruk mengatakan, tercapainya Perjanjian Bersama merupakan hasil dari kesediaan kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan mencari titik temu.


"Alhamdulillah, melalui dialog dan komunikasi antara pihak pekerja dan perusahaan, persoalan ini berhasil diarahkan pada penyelesaian melalui Perjanjian Bersama. Ini menunjukkan bahwa ketika semua pihak bersedia mendengarkan dan membuka ruang dialog, solusi dapat ditemukan," ujar Faruk.


Menurutnya, pemerintah hadir untuk mendorong komunikasi yang konstruktif, membantu para pihak menemukan solusi, serta memastikan proses penyelesaian perselisihan berjalan profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Faruk berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga hubungan industrial di perusahaan kembali berjalan dengan baik.


Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (PC SPLP) FSPMI Kota Cilegon, Eko Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cilegon yang telah mengamankan jalannya unjuk rasa sehingga aksi berlangsung tertib dan kondusif.


Ia juga berterima kasih kepada Disnaker Kota Cilegon yang telah hadir dan memfasilitasi dialog antara pekerja dan perusahaan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cilegon yang telah mengamankan jalannya aksi, kepada Disnaker Kota Cilegon yang telah memfasilitasi mediasi, serta kepada pihak perusahaan yang telah bersedia duduk bersama dan mendengarkan aspirasi pekerja. Kami mengapresiasi keterbukaan semua pihak sehingga persoalan ini dapat menghasilkan Perjanjian Bersama," ujar Eko.


Menurut Eko, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pekerja. Namun, ruang dialog dan kesediaan para pihak untuk saling mendengarkan juga menjadi bagian penting dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.


Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi awal yang baik untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja dan manajemen perusahaan, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis.


Tercapainya Perjanjian Bersama dalam aksi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif.


(Fajri*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama