
SERANG (KBN,COM) – Sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten menerima piagam dan lencana tanda jasa serta tanda kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Furkon, di Aula Biro Hukum Pemprov Banten, Selasa (20/10/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu penerima penghargaan, H. Masmui, SH. ASN yang bertugas di bidang bantuan hukum Biro Hukum Setda Provinsi Banten asal Kota Cilegon, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya setelah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun.
Masmui mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tanggung jawab sebagai ASN.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT. Hari ini saya mendapatkan penghargaan Satya Lencana dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Masmui.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan baik, di mana pun dirinya ditempatkan.
Menurut Masmui, selama kurang lebih dua dekade mengabdi di lingkungan Biro Hukum Pemprov Banten, penghargaan tersebut menjadi pengalaman yang membanggakan sekaligus dorongan untuk terus memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat.
Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada ASN diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
(Yan*/Red)

Posting Komentar