
JAKARTA, (KBN,COM)- Guru Besar Tafsir Maqashidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hasani Ahmad Said menegaskan, pendekatan tafsir maqashidi mampu memperkuat landasan teologis pluralisme di Indonesia.
Hal itu disampaikan Prof. Hasani dalam pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Prof. Hasani, tafsir maqashidi tidak berhenti pada pemaknaan tekstual. Namun menangkap tujuan, nilai dan kemaslahatan ajaran Islam yang relevan dengan realitas Indonesia yang majemuk.
Pluralisme di Indonesia, kata Prof. Hasani, masih menghadapi tantangan seperti konflik identitas, intoleransi, hingga diskriminasi kelompok minoritas.
Pendekatan maqashidi dinilai bisa menjawab tantangan tersebut melalui prinsip-prinsip utama syariat.
Dua prinsip kunci yang disoroti adalah hifzh al-nafs_ atau menjaga jiwa dan martabat manusia, serta _hifzh al-din_ atau menjaga agama.
Prinsip tersebut, menurut Prof. Hasani, tidak semata untuk umat Islam. Namun harus menjamin penghormatan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
"Menjaga jiwa dan menjaga agama harus ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan dan penghormatan terhadap manusia. Dalam konteks Indonesia, prinsip itu melampaui batas identitas kelompok,"_ujar Prof. Hasani. Senin, 28/09/2026
Selain itu, Prof. Hasani juga menekankan tiga nilai universal yang bisa dikembangkan dari tafsir maqashidi.
Yakni _ikram al-insan_ atau memuliakan manusia, _al-musawah_ atau kesetaraan, dan _al-ta'awun_ atau kerja sama sosial.
Ketiga nilai tersebut dinilai menjadi kunci membangun kemaslahatan bersama di tengah keberagaman.
Dalam konteks kebangsaan, Prof. Hasani menegaskan tafsir maqashidi sejalan dengan Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, keberagamaan dan kebangsaan bukan dua hal yang berhadap-hadapan. Melainkan bisa dipertemukan dalam orientasi kemaslahatan bersama.
Ia menilai, keberagaman bukan sekadar realitas yang harus diterima, tetapi ruang untuk membangun solidaritas sosial.
Dengan pendekatan maqashidi, studi tafsir diharapkan tidak hanya menjadi disiplin akademik. Namun juga mampu menjawab tantangan kontemporer seperti hubungan antaragama, kesetaraan, dan kohesi sosial di Indonesia.
(Yan*/Red)
Posting Komentar