Tafsir Maqasidi Jadi Landasan Teologis Pluralisme Indonesia ‎



‎JAKARTA, (KBN,COM)- Guru Besar Tafsir Maqashidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hasani Ahmad Said menegaskan, pendekatan tafsir maqashidi mampu memperkuat landasan teologis pluralisme di Indonesia.
‎
‎Hal itu disampaikan Prof. Hasani dalam pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
‎
‎Menurut Prof. Hasani, tafsir maqashidi tidak berhenti pada pemaknaan tekstual. Namun menangkap tujuan, nilai dan kemaslahatan ajaran Islam yang relevan dengan realitas Indonesia yang majemuk.
‎
‎Pluralisme di Indonesia, kata Prof. Hasani, masih menghadapi tantangan seperti konflik identitas, intoleransi, hingga diskriminasi kelompok minoritas.
‎
‎Pendekatan maqashidi dinilai bisa menjawab tantangan tersebut melalui prinsip-prinsip utama syariat.
‎
‎Dua prinsip kunci yang disoroti adalah hifzh al-nafs_ atau menjaga jiwa dan martabat manusia, serta _hifzh al-din_ atau menjaga agama.
‎
‎Prinsip tersebut, menurut Prof. Hasani, tidak semata untuk umat Islam. Namun harus menjamin penghormatan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
‎
‎"Menjaga jiwa dan menjaga agama harus ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan dan penghormatan terhadap manusia. Dalam konteks Indonesia, prinsip itu melampaui batas identitas kelompok,"_ujar Prof. Hasani. Senin, 28/09/2026
‎
‎Selain itu, Prof. Hasani juga menekankan tiga nilai universal yang bisa dikembangkan dari tafsir maqashidi.
‎
‎Yakni _ikram al-insan_ atau memuliakan manusia, _al-musawah_ atau kesetaraan, dan _al-ta'awun_ atau kerja sama sosial.
‎
‎Ketiga nilai tersebut dinilai menjadi kunci membangun kemaslahatan bersama di tengah keberagaman.
‎
‎Dalam konteks kebangsaan, Prof. Hasani menegaskan tafsir maqashidi sejalan dengan Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
‎
‎Menurutnya, keberagamaan dan kebangsaan bukan dua hal yang berhadap-hadapan. Melainkan bisa dipertemukan dalam orientasi kemaslahatan bersama.
‎
‎Ia menilai, keberagaman bukan sekadar realitas yang harus diterima, tetapi ruang untuk membangun solidaritas sosial.
‎
‎Dengan pendekatan maqashidi, studi tafsir diharapkan tidak hanya menjadi disiplin akademik. Namun juga mampu menjawab tantangan kontemporer seperti hubungan antaragama, kesetaraan, dan kohesi sosial di Indonesia.
‎
‎(Yan*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama