Sambangi Poskamling Pasauran, Wakapolres Cilegon Edukasi Warga Soal Ancaman Kamtibmas

Cilegon, (KBN,COM) - Polres Cilegon Polda Banten memperkuat keamanan berbasis masyarakat dengan menyambangi Poskamling PASPUT di Kampung Pasauran RT 001 RW 002, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Rabu (16/9) malam.


Meski secara administratif masuk Kabupaten Serang, kawasan tersebut merupakan wilayah hukum Polres Cilegon.


Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun hadir bersama Kasat Binmas Iptu Muhyidin, Kasi Propam AKP Heri



Susanto, Kasi Humas AKP H. Imam Maryono, KBO Binmas Ipda Ujang Komarudin, serta personel lainnya. Turut hadir Kepala Desa Pasauran Mulyadi, perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga.


Kepala Desa Pasauran Mulyadi mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia berharap warga mendapat pencerahan terkait persoalan keamanan dan tidak terjerumus pelanggaran hukum.


"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Wakapolres Cilegon. Kami berharap mendapat pencerahan terkait kamtibmas agar masyarakat kami tidak salah langkah, terlebih sampai melakukan pelanggaran hukum," ujar Mulyadi.


Wakapolres menyampaikan salam dari Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi yang berhalangan hadir. Ia menekankan keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi peran Bhabinkamtibmas, RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting.


"Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini," kata Ridzky.


Ridzky juga mengingatkan sejumlah ancaman kamtibmas yang perlu diwaspadai:


Pertama, larangan bakar sampah sembarangan yang bisa memicu kebakaran lahan.


Kedua, kewaspadaan terhadap judi online. Orang tua dan tokoh masyarakat diminta aktif mengedukasi keluarga agar tidak terjerat perjudian.


Ketiga, penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk etomidate yang disalahgunakan dengan dicampur cairan vape. Orang tua diminta memperhatikan pergaulan anak.


Keempat, balap liar dan geng motor yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.


"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan permasalahan atau gangguan kamtibmas sekecil apa pun, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa," tutur Ridzky.


Kegiatan berlangsung akrab dan interaktif. Warga diberi kesempatan bertanya dan berdiskusi langsung terkait kondisi keamanan lingkungan mereka.


(Yan*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama