‎Penilian PSKS Prov. Banten Lomba Karang Taruna Dinilai Janggal, Tidak Ada Transparansi Dinsos Prov. Banten ‎

 

Cilegon, (KBN,COM)- Karang Taruna Pabean mewakili Kota Cilegon  salah satu peserta Lomba PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) 2026 dinilai janggal mengingat lomba ini harusnya ikuti oleh karang taruna Kelurahan dibuktikan SK dokumen lainya, saat menampilkan nilai perlombaan dari presentasi dan survei lapangan. Instrumen penilian tidak jadikan dasar penilian melainkan hanya gambaran dikertas.


‎Ketua Karang Taruna Pabean Ahmad Haryani menilai, ada yang janggal dalam penilaian lomba karang taruna berprestasi y diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Di Bulan Juli-Agustus 2026. 


Mengingat semestinya perlombaan karang taruna berprestasi diikuti oleh tingkat kelurahan dan buktikan dengan SK Kelurahan. 

‎"Ia menegaskan pada saat menanyakan kepada penilai tim penilai lapangan yang ke Kota Cilegon, saat ditanya untuk diminta data penelaian ia tidak kasih, melainkan melempar  panitia lainnya. Padahal dia juga bagian panitia  penilian tim dilapangan, akhirnya menimbulkan  dugaan kuat syarat pentingan elit." Ungkap Haryani 

‎Saat pengumuman perlombaan juga tidak langsung, tau-tau melihat status whatsapp karang taruna daerah sebelah sedang bagikan hadiah pada saat pelantikan karang taruna Propinsi Banten. Tidak diberi kabar dan baru kasih saat sudah pengumuman.  menurutnya perlombaan hanya sebatas formalitas sandiwara belaka,  tanpa adanya penilian yang aktual dan tidak kongkrit. 

‎"Kepentingan elit karang taruna provinsi Banten menguat, masalahnya saat ini pimpinan karang taruna prov. Banten adalah bertempat tinggal yang mendapatkan juara lomba karang taruna. Jelas indikasi kuat syarat kepentingan mereka.' Tegas Haryani

‎Haryani mendesak kepada Dinas Sosial Prov. Banten Dan Pihak Panitia penyelenggara untuk terbuka  meliatkan hasil dari pada penilian presentasi dan dilapangan serta dibuktikan dengan dokumen yang telah tetapkan sebagai instrumen penilian. Tutupnya 

‎(Genta*/Red)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama