‎Bendera NU Pembrendelan Pihak Satpol PP Tanpa Koordinasi, Ketua PCNU Cilegon Geram Urus Saja THM Di JLS ‎

 Keterangan Foto: Penertiban Bendera NU oleh      Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon

‎Cilegon, (KBN,COM) – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon melakukan penertiban bendera Nahdatul Ulama Berasa Jalan Protokol Di Kota Cilegon pada Rabu, 2 Sepetember 2026 pagi.


‎Pada kegiatan itu, terdapat puluhan bendera Nahdlatul Ulama atau NU yang diturunkan paksa oleh Petugas Satpol PP Kota Cilegon di sekitar Simpang Landmark Cilegon.


‎Peristiwa itu mengundang kekesalan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kota Cilegon, Erick Rebiin.


‎“Saya menyayangkan atas tindakan Satpol PP yang mencopot bendera NU. Kami pasang dalam rangka Muktamar NU ke 35 dan menghasilkan pemimpin yang luar biasa,” kata Erick Rebiin kepada Bantenraya.com pada Rabu, 2 September 2026.


‎Erick yang juga mantan Anggota DPRD Kota Cilegon menyayangkan pencopotan bendera NU tanpa koordinasi dengan pihaknya.


‎“Kami ini sedang gembira, kami rencana 7 hari setelah Muktamar akan kami lepas. Tapi ini tanpa koordinasi dan pemberitahuan main lepas bendera saja, ini mencederai hubungan PCNU dengan Pemkot Cilegon,” tandasnya.


‎Erick juga menyingung soal tak adanya bantuan dari Pemkot Cilegon untuk organisasinya, pihaknya tetap mendoakan untuk kemaslahatan Kota Cilegon.


‎“Kalau bicara izin, jangan bicara bendera NU yang dilepas, adanya Tempat Hiburan  Malam (THM) yang tak berizin, itu yang harusnya dirazia,” tegasnya.


‎Erick menyayangkan pencopotan bendera NU. Dinilai sembrono asal copot tanpa pemberitahuan terhadap pengurus PCNU Cilegon.


‎“Itu tertera tulisan Arab, lambang Nahdlatul Ulama. Ini penghinaan terhadap kami,” jelasnya.


‎Saat dihubungi Media Kota Baja News.Com melalui sambungan Whatsapp, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ridwan tak merespon.


‎(Yan*/Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama