Tiga Nama Kandidat Sekda Cilegon Masuk BKN, Robinsar Tunggu Penilaian Teknis


Cilegon, (KBN.COM) — Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon memasuki tahap akhir. Tiga nama kandidat terbaik hasil seleksi terbuka telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalani penilaian teknis.


Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, tiga nama tersebut merupakan hasil penilaian tim seleksi dari lima peserta yang mengikuti rangkaian seleksi calon Sekda definitif.


“Sudah menerima hasil seleksi yang diberikan tim penilai. Kemarin langsung diajukan ke BKN untuk penilaian teknis. Sekarang tinggal menunggu hasil teknis dari BKN,” kata Robinsar usai menghadiri kegiatan di SDN 2 Sumampir, Cilegon, Rabu (19/8/2026).


Tiga kandidat yang masuk tiga besar tersebut adalah Aziz Ade Setia Putra, Achmad Jubaedi, dan Dana Sujaksani.


Menurut Robinsar, proses seleksi tidak semata-mata ditentukan berdasarkan hasil wawancara. Penilaian juga mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari manajemen talenta, sertifikasi, rekam pengalaman, hingga hasil wawancara dengan tim penguji.


Dari proses tersebut, tiga nama dinilai memperoleh nilai tertinggi dan selanjutnya diajukan ke BKN untuk mendapatkan penilaian teknis.


Pemilihan Sekda bukan sekadar menentukan siapa yang akan menduduki kursi tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah. Sekda memiliki posisi strategis sebagai penggerak koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus salah satu motor utama pelaksanaan kebijakan kepala daerah.


Karena itu, Robinsar menegaskan bahwa kandidat yang nantinya terpilih harus mampu menerjemahkan visi dan janji politik kepala daerah ke dalam program pemerintahan yang konkret.


Sekda terpilih, kata dia, diharapkan mampu membantu wali kota dan wakil wali kota menjalankan program prioritas masyarakat, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan berbagai program kerja pemerintah berjalan efektif.


Dengan kata lain, tantangan Sekda ke depan bukan hanya menjaga roda birokrasi tetap berputar, tetapi memastikan birokrasi bergerak ke arah yang sama dengan agenda pembangunan Kota Cilegon.


Setelah penilaian teknis dari BKN diterima, keputusan akhir mengenai satu nama calon Sekda akan ditentukan oleh wali kota dan wakil wali kota.


Robinsar menyebut keputusan tersebut akan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi masing-masing kandidat.


“Keputusan nanti diambil bersama. Wali kota dan wakil akan mengambil keputusan berdasarkan penilaian kapasitas. Setelah hasil dari BKN keluar, baru pengumuman resmi dilakukan,” ujarnya.


Robinsar memperkirakan hasil penilaian BKN dapat diterima dalam waktu sekitar satu pekan. Namun, proses tersebut bisa saja selesai lebih cepat apabila penilaian teknis telah rampung.


Setelah hasil BKN diterima, pemerintah kota akan mengumumkan satu nama yang dipercaya menduduki jabatan Sekda Cilegon secara definitif.


Robinsar juga mengungkapkan adanya rencana koordinasi dengan kepala daerah lain, terutama berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi pemerintahan.


Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Sekda yang akan dipilih nantinya tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus mampu membaca persoalan fiskal daerah dan mendorong birokrasi bekerja lebih efisien.


Kini, bola berada di tangan proses penilaian BKN dan kepala daerah. Dari tiga nama yang telah masuk radar, hanya satu yang akan dipercaya menjadi nahkoda birokrasi Kota Cilegon.


Siapa pun yang terpilih, pekerjaan rumahnya sudah menunggu: memperkuat koordinasi OPD, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan memastikan janji politik kepala daerah tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar terasa di tengah masyarakat.


(Yan/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama