
CILEGON, (KBN.COM) — Akses kendaraan darurat di Terowongan Luwong Sawo, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menjadi perhatian anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Subari. Terowongan yang menjadi salah satu akses penghubung warga itu dinilai belum cukup memadai untuk dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk bus dan mobil pemadam kebakaran.
Subari mengatakan persoalan tersebut muncul dalam aspirasi masyarakat yang ia serap saat reses. Warga meminta pemerintah mengevaluasi kondisi terowongan dan akses jalan di sekitarnya, terutama dari aspek keselamatan dan kebutuhan penanganan keadaan darurat.
Menurut Subari, persoalan terowongan tidak semata berkaitan dengan kelancaran lalu lintas. Keterbatasan ruang bagi kendaraan besar dapat menjadi masalah ketika akses tersebut dibutuhkan dalam kondisi darurat. Menurutnya jalan awalnya 3.5 M tinggi, Setelah dibetonisasi berkurang menjadi 2.8 M. Maka segera perlukan Revitalisasi.
"Yang menjadi perhatian sekarang adalah bagaimana kendaraan besar seperti L300, bus, termasuk mobil pemadam kebakaran bisa masuk. Kalau terjadi kebakaran, jangan sampai aksesnya justru menjadi kendala," kata Subari di Gedung DPRD Cilegon, Senin, 10 Agustus 2026.
Subari mengatakan rencana penyesuaian akses Terowongan Luwong Sawo tidak bisa hanya dipandang sebagai proyek pelebaran jalan. Pemerintah, kata dia, perlu menghitung kondisi konstruksi, perubahan struktur jalan, dampak terhadap lingkungan, hingga konsekuensi sosial bagi warga.
Aspirasi itu disampaikan melalui RT dan RW serta masyarakat dari sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak, seperti Kelurahan Pabean, Tegal Bunder, dan Purwakarta. Pada pihak perusahan PT. MMS untuk memberikan jalan akses mobil besar, masuk wilayah tersebut terdampak.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhitungkan pengalaman warga terhadap pekerjaan peninggian dan betonisasi yang telah berlangsung sejak 2017. Evaluasi diperlukan agar pembangunan baru tidak memunculkan persoalan lain.
"Ini tugas yang berat. Jangan sampai pembangunan menyelesaikan satu persoalan, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya," ujar Subari.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa rencana perubahan akses memiliki dasar kajian yang memadai. Apalagi, pekerjaan tersebut berpotensi mengubah kondisi jalan dan konstruksi yang sudah ada.
Aspirasi masyarakat, kata Subari, telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang serta pembahasan di tingkat lingkungan.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru melanjutkan rencana sebelum kajian teknis, sosial, dan pembiayaan diselesaikan.
"Jangan dilanjutkan dulu kalau kajiannya belum selesai. Kita ingin pembangunan ini benar-benar memberikan solusi, bukan justru menambah persoalan," katanya.
Di tengah kebutuhan kajian tersebut, Subari meminta persoalan akses kendaraan pemadam kebakaran tetap menjadi prioritas. Cilegon merupakan kota industri dengan aktivitas kawasan yang memiliki potensi risiko kedaruratan. Dalam kondisi seperti itu, kesiapan akses bagi kendaraan pemadam menjadi bagian penting dari sistem keselamatan kota.
Menurut Subari, persoalan akses darurat tidak seharusnya baru dibenahi setelah terjadi kebakaran.
"Yang paling penting sekarang adalah respons terhadap kebakaran. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, kendaraan pemadam justru tidak bisa masuk karena aksesnya tidak memadai," ujarnya.
Ia juga menyebut rencana pengembangan akses terowongan berkaitan dengan potensi pengembangan kawasan, termasuk pariwisata di sekitar Pabean. Namun, rencana tersebut harus disusun secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Skema pembiayaan secara bertahap, kata Subari, masih dalam pembahasan. Pemerintah juga diminta mengkaji kembali manfaat dan risiko rencana tersebut sebelum mengambil keputusan.
Bagi Subari, pembangunan infrastruktur bukan semata soal membangun atau memperlebar jalan. Yang lebih penting adalah memastikan infrastruktur tersebut menjawab kebutuhan warga, aman digunakan, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Prinsipnya, masyarakat membutuhkan akses yang aman dan memadai. Tetapi semua harus melalui kajian. Jangan sampai karena mengejar pembangunan, keselamatan dan kepentingan warga justru terabaikan," tutur Subari.
(Yan/Red)
Posting Komentar