‎Plt. Kadis Kominfo Cilegon Novi Yogi Hermawan, Akan Bertindak Tegas Jika Provider Masih Pasang Kabel Sepanjang Jalan Protokol Cilegon


‎Cilegon, (KBN,COM) — Penertiban kabel udara milik provider telekomunikasi di sejumlah jalur protokol Kota Cilegon hampir rampung. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menyebut progres penertiban telah mencapai sekitar 90 %.
‎Di tengah proses penertiban  tersebut, masih ditemukan provider yang kembali memasang kabel udara setelah sebelumnya ditertibkan dan diputus oleh petugas.
‎Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan, dirinya menjelaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap provider yang kembali memasang kabel di jalur yang telah ditertibkan.
‎“Kalau ke depan masih ada yang masang lagi, tim lapangan akan tegas memutus kabel, tidak boleh dibiarkan jalan protokol cilegon semerawut lagi. ” kata Novi. Kamis, 27 Agustus 2026. Saat temui kantor Kominfo
‎Ia menambahkan, selama ini  petugas bahkan masih menemukan kabel provider yang dipasang setelah sebelumnya dilakukan penertiban. Kabel tersebut langsung diputus tanpa melihat siapa pemiliknya.

‎“Ia Menegaskan, jika masih ada yang terpasang lagi, Besok atau nanti malam pasang lagi langsung putus kabel Masih ada yang naik,” ujarnya.

‎Menurut Novi, pihaknya tidak mempermasalahkan provider mana yang memasang kabel tersebut. Selama kabel tidak  berada di jalur protokol dan melanggar ketentuan penataan utilitas, petugas akan langsung melakukan pemutusan.

‎“Punya siapa pun yang masang sembarang jalan protokol, pastikan  kabel tersebut di putus. Enggak tahu punya siapa punya siapa,” tegasnya.

‎Novi Yogi Mengingatkan, tidak ada lagi tahapan peringatan bagi provider yang kembali memasang kabel udara di jalur protokol. Hal tersebut karena pemerintah telah menyampaikan imbauan dan batas waktu penertiban sebelumnya.

‎“Putus sudah Otomatis, kita mah enggak ada omong-omongan,  enggak ada peringatan, enggak segala macam,” Pungkasnya

‎Meski demikian, penertiban kabel udara saat ini masih difokuskan pada jalur-jalur protokol. Untuk ruas jalan sekunder atau jalan lainnya, penataan akan dilakukan secara bertahap.


‎Diskominfo Cilegon juga tetap membuka ruang koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), soal terkait standar teknis penataan kabel dan pemindahan utilitas ke bawah tanah.
‎"Sementara itu untuk jaringan milik PLN, penanganannya berbeda karena PLN memiliki jalur dan sistem utilitas sendiri. Novi menyebut PLN juga menunjukkan kepedulian dan berencana mengikuti program penataan utilitas yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon secara bertahap." Ungkap Novi Yogi
‎Kominfo Cilegon melalui bidang Telematika DKISP,  untuk terus   progres agar  mencapai 100 persen, Pemkot Cilegon menargetkan penataan kabel udara di jalur protokol benar-benar tertib dan kondusif dari kabel semerawut untuk keindahan tata kota. Tutupnya
‎(Yan*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama