Cilegon, (KBN.COM) – Proses seleksi Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memasuki tahap akhir. Sebanyak enam kandidat yang telah lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menjalani sesi wawancara langsung dengan Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Panitia Seleksi (Pansel), Selasa (9/6/2026).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon komisaris yang akan bertugas mengawal tata kelola perusahaan daerah yang bergerak di sektor kepelabuhanan tersebut.
Ketua Panitia Seleksi Komisaris Independen PCM, Ahmad Aziz Setia Ade, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil akhir wawancara sebelum menetapkan nama-nama yang akan lolos sebagai komisaris.
"Enam calon komisaris telah mengikuti wawancara bersama Bapak Wali Kota Cilegon dan panitia seleksi. Setelah proses ini selesai, kami akan menunggu hasilnya untuk kemudian dibahas melalui mekanisme pleno dan selanjutnya disampaikan kepada para peserta," ujar Ahmad Aziz saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.
Menurut dia, dari enam kandidat tersebut nantinya akan dipilih dua orang Komisaris Independen. Selain itu, akan ada satu komisaris yang berasal dari unsur Pemerintah Kota Cilegon, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ahmad Aziz menjelaskan, penetapan siapa yang akan menduduki posisi Komisaris Utama tidak ditentukan dalam tahapan seleksi ini. Posisi tersebut akan diputuskan kemudian melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Komisaris Utama nantinya akan ditentukan melalui musyawarah antara dua komisaris independen dan satu komisaris dari unsur pemerintah. Keputusan akhirnya akan dibahas dalam RUPS," katanya.
Ia menegaskan, kehadiran komisaris baru diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan perusahaan, terutama dalam menjaga kesehatan tata kelola keuangan dan mendorong peningkatan kinerja bisnis PCM.
"Target utamanya adalah mengawal tata kelola keuangan agar semakin sehat. Walaupun saat ini PCM sudah mencatatkan keuntungan, ke depan perusahaan harus lebih efisien, lebih produktif, dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan dividen bagi daerah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PCM, Saiful Bahri, mengatakan wawancara enam besar kandidat merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang melibatkan pemegang saham utama perusahaan, yakni Pemerintah Kota Cilegon.
Menurutnya, seluruh hasil penilaian dan rekomendasi panitia telah disampaikan kepada Wali Kota Cilegon untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan akhir.
"Wawancara ini merupakan tahapan penting karena dilakukan langsung oleh kepala daerah sebagai pemegang saham utama. Selanjutnya, hasil akhir akan diputuskan melalui rapat pleno panitia seleksi untuk menetapkan dua orang Komisaris Independen PCM," kata Saiful.
Ia menambahkan, pengumuman resmi dua nama yang terpilih sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri direncanakan dilakukan pada Juli 2026.
"Untuk waktu penetapan, kami perkirakan pada Juli 2026. Masyarakat dan peserta dapat menunggu informasi resmi selanjutnya dari panitia seleksi," tutupnya.
Seleksi Komisaris Independen PCM menjadi perhatian publik karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya perusahaan daerah. Selain menjaga transparansi dan akuntabilitas, komisaris juga diharapkan mampu memberikan arah strategis agar PCM semakin kompetitif dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon.
(Yan/Red*)

Posting Komentar