Pemkot Cilegon Diminta Tegas, Pemerintah Pusat Harus Lindungi Warga dari Ancaman Industri Kimia


Cilegon, (KBN.COM) –
Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bahaya industri kimia di Kota Cilegon kembali mencuat pasca dugaan kebocoran pabrik kimia PT MCCA di wilayah Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, pada 25 Mei 2026 lalu. Peristiwa tersebut menuai perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh muda Kota Cilegon, Mulyadi atau yang akrab disapa Cakmul.


Menurut Cakmul, insiden dugaan kebocoran tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memperkuat sistem keselamatan industri di Kota Baja. Ia menilai, keberadaan industri kimia berskala besar yang berada dekat dengan permukiman warga menyimpan risiko tinggi apabila tidak dibarengi sistem mitigasi bencana yang matang.


“Jangan sampai ada korban jiwa akibat kelalaian atau lemahnya sistem penanganan bencana industri. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Cakmul saat ditemui, Selasa (26/5/2026).


Ia mengungkapkan, masyarakat Cilegon hidup berdampingan dengan puluhan industri kimia dan petrokimia yang sewaktu-waktu berpotensi menimbulkan ancaman, mulai dari kebocoran gas hingga ledakan pabrik. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan langkah antisipatif yang konkret dan terukur dari seluruh pihak terkait.


Cakmul menegaskan, Pemerintah Kota Cilegon bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait harus segera menyusun langkah pencegahan serta mitigasi bencana industri secara menyeluruh. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan adanya sistem tanggap darurat yang mampu melindungi warga ketika terjadi insiden industri.


Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan perlengkapan darurat bagi masyarakat, khususnya masker pelindung sebagai langkah pertolongan pertama apabila terjadi kebocoran zat kimia berbahaya.


“Pabrik-pabrik industri kimia juga harus ikut bertanggung jawab menyediakan dukungan penanganan darurat. Minimal ada ketersediaan masker dan sarana perlindungan awal bagi masyarakat sekitar,” katanya.


Tak hanya itu, Cakmul mendorong pemerintah agar segera membentuk regulasi khusus terkait penanganan bencana industri kimia di Kota Cilegon. Menurutnya, daerah industri seperti Cilegon membutuhkan aturan yang lebih spesifik dibanding daerah lain karena tingkat risikonya berbeda.


Ia mengusulkan adanya sistem peringatan dini berupa pemasangan alarm darurat dengan radius hingga 10 kilometer dari kawasan industri. Alarm tersebut nantinya berfungsi sebagai penanda bagi masyarakat agar segera melakukan langkah penyelamatan diri ketika terjadi kebocoran atau ledakan.


Selain itu, ia juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan masker darurat bagi seluruh warga Kota Cilegon yang jumlahnya mencapai sekitar 500 ribu jiwa.


“Harus ada sistem yang jelas dan terukur. Ketika alarm berbunyi, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan, termasuk segera menggunakan masker pelindung,” tegasnya.


Cakmul menilai, peristiwa dugaan kebocoran industri yang terjadi belakangan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan industri kimia di Kota Cilegon. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada investasi dan pertumbuhan industri, tetapi juga serius menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.


Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah bencana terjadi. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan industri kimia meningkatkan standar keamanan operasional serta transparan kepada masyarakat terkait potensi risiko yang ada.


“Jangan sampai masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi insiden industri,” pungkasnya.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama