Cilegon, (KBN.COM) - Rencana Pemerintah Kota Cilegon mengirim 300 ton sampah per hari ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong mulai menuai sorotan serius dari kalangan legislatif. Program yang disebut-sebut menjadi solusi atas persoalan darurat sampah itu dinilai belum sepenuhnya matang, terutama dari sisi kesiapan armada, skema operasional, hingga beban anggaran daerah.
Di tengah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung yang disebut telah mengalami kelebihan kapasitas akibat timbulan sampah mencapai sekitar 310 ton per hari, Pemkot Cilegon memang dituntut bergerak cepat mencari jalan keluar. Namun, bagi DPRD Kota Cilegon, langkah cepat tidak boleh mengorbankan aspek perencanaan yang matang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H Rahmatuloh, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan proyek semata. Menurutnya, program PSEL harus dipastikan realistis dan terukur sebelum mendapat dukungan penuh dari legislatif.
“Masalah sampah memang sudah akut. Tetapi solusi juga tidak boleh dibangun secara tergesa-gesa. PSEL jangan sampai diposisikan sebagai solusi tunggal tanpa kajian yang benar-benar matang,” ujar Rahmatuloh, Selasa (12/5/2026).
Politikus PAN itu menyoroti adanya ketimpangan antara komitmen kerja sama yang telah ditandatangani dengan kemampuan riil di lapangan. Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 01/Pemotda/2026, Pemkot Cilegon diwajibkan memasok 300 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL. Namun, kapasitas pengangkutan sampah yang dimiliki saat ini disebut baru mampu mencapai sekitar 200 ton per hari.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan celah serius dalam implementasi program. Sebab, terdapat kekurangan sekitar 100 ton sampah yang belum jelas bagaimana mekanisme pengangkutannya.
“DLH sendiri mengakui membutuhkan tambahan 25 unit dump truk. Pertanyaannya, armada itu dari mana? Kapan tersedia? Jangan sampai kita membuat komitmen besar tetapi sejak awal sudah tahu tidak mampu memenuhi target,” katanya.
Sorotan lain datang dari sisi pembiayaan. Dalam surat Wali Kota Cilegon kepada DPRD tertanggal 28 April 2026, pemerintah daerah meminta dukungan anggaran untuk kebutuhan operasional (OPEX) dan pengadaan armada atau belanja modal (CAPEX). Nilai operasional program disebut mencapai Rp34 miliar per tahun.
Angka tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran kemampuan APBD Kota Cilegon, terlebih jika ditambah kebutuhan pembelian armada baru, pelebaran akses jalan, hingga potensi biaya tambahan lainnya.
“Rp34 miliar itu bukan angka kecil. Ini baru biaya operasional. Belum dump truk, belum infrastruktur penunjang. DPRD tentu tidak ingin hanya menjadi stempel anggaran. Semua harus jelas manfaat dan hitungan jangka panjangnya,” tegas Rahmatuloh.
Ia juga mengingatkan agar Pemkot belajar dari sejumlah proyek serupa di daerah lain yang sempat terkendala persoalan tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang dinilai membebani keuangan daerah.
Tak hanya aspek teknis dan anggaran, DPRD juga menilai persoalan mendasar lain belum disentuh secara serius, yakni budaya pemilahan sampah dari sumbernya. Padahal, konsep PSEL dinilai akan sulit berjalan optimal apabila sampah yang masuk masih bercampur antara organik dan anorganik.
Rahmatuloh mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam membangun sistem pemilahan sampah berbasis masyarakat. Mulai dari edukasi rumah tangga, optimalisasi TPS3R, hingga roadmap pengelolaan sampah jangka panjang.
“Kita bicara teknologi mahal, tetapi budaya memilah sampah di masyarakat belum terbentuk. Kalau hulunya belum siap, maka hilirnya juga akan bermasalah. Jangan sampai ini menjadi proyek besar yang sejak awal sudah bisa diprediksi gagal,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kota Cilegon berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat. Dalam forum itu, legislatif disebut akan meminta penjelasan detail terkait kesiapan teknis, kemampuan pembiayaan, hingga roadmap pengelolaan sampah terpadu.
Bagi DPRD, proyek pengelolaan sampah modern memang penting untuk menjawab persoalan lingkungan kota industri seperti Cilegon. Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga konsistensi perencanaan, kesiapan infrastruktur, dan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
(Yan/Red*)

Posting Komentar