Cilegon, (KBN.COM) - Persoalan kualitas udara di Kota Cilegon kini tak lagi dipandang sebagai isu teknis semata. DPRD Kota Cilegon mulai mendorong langkah serius melalui audit menyeluruh terhadap sistem monitoring udara yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
Sorotan itu muncul setelah ditemukannya papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak berfungsi saat peninjauan lapangan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan lingkungan di tengah tingginya aktivitas industri, pelabuhan, logistik, dan kendaraan berat di Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Chairul Ikhwan, menegaskan bahwa kota industri membutuhkan sistem pengawasan kualitas udara yang modern, aktif, dan terintegrasi lintas instansi.
Menurutnya, keberadaan alat monitoring udara tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif tanpa fungsi nyata di lapangan. Sebab, data kualitas udara menjadi dasar penting dalam membaca dampak lingkungan terhadap kesehatan masyarakat.
“Pengawasan kualitas udara harus berbasis sistem yang hidup dan real-time. Tidak bisa hanya simbolik atau sekadar papan informasi yang akhirnya tidak berfungsi,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
DPRD pun secara khusus meminta adanya audit total terhadap sistem monitoring kualitas udara di Kota Cilegon. Audit tersebut mencakup evaluasi kondisi dan status operasional alat pemantauan udara yang tersebar di sejumlah titik kawasan industri dan permukiman warga.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya integrasi data antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Selama ini, data kualitas udara dan data penyakit gangguan pernapasan dinilai belum terkoneksi secara maksimal sehingga menyulitkan pemerintah dalam membaca hubungan antara kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Padahal, angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Cilegon masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok anak-anak. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan lingkungan berbasis data.
DPRD menilai, sinkronisasi data DLH dan Dinkes menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki peta kondisi yang lebih akurat dalam menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara maupun penanganan kesehatan masyarakat.
Selain audit dan integrasi data, DPRD juga mendorong penguatan Air Quality Monitoring System (AQMS) berbasis real-time serta keterbukaan informasi kualitas udara kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara secara langsung dan transparan.
Langkah tersebut disebut bukan untuk menghambat investasi ataupun pertumbuhan industri di Kota Cilegon. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan industrialisasi berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan warga.
“Industri tetap harus tumbuh. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan udara sehat dan kepastian bahwa pemerintah hadir melindungi kualitas hidup mereka,” tegas Rizki.
(Yan/Red*)

Posting Komentar