Cilegon, (KBN.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon kembali menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine di dua lingkungan di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Minggu (25/5/2026). Dari kegiatan tersebut, empat warga dinyatakan positif narkoba.
Sidak dilakukan di Lingkungan Kampung Telu dan Kampung Gudang dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kesbangpol Kota Cilegon, anggota TNI dari Sub Denpom Merak, aparat kepolisian, relawan anti narkotika, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.
Kepala BNN Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira Nusa, mengatakan Kota Cilegon masih menjadi wilayah yang rawan terhadap penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pihaknya terus melakukan langkah deteksi dini sebagai bentuk pencegahan.
Menurut Bogie, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan warga.
“Tes urine ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di tengah masyarakat,” ujar Bogie saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan, program BNN Bersinar (Bersih dari Narkoba) terus digalakkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, terutama untuk kalangan generasi muda dan pelajar di Kota Cilegon.
“Peredaran narkoba sangat berbahaya karena bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, BNN Kota Cilegon turut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon melalui Kesbangpol, aparat TNI dan Polri, relawan anti narkoba, serta unsur pemerintahan di Kecamatan Jombang dan Kelurahan Jombang Wetan.
Dari hasil pemeriksaan di dua lingkungan tersebut, petugas mendapati empat orang warga dengan hasil tes urine positif narkoba. Bahkan, satu orang di antaranya diduga kedapatan memiliki obat-obatan terlarang jenis Mersi dan Tramadol.
“Selain hasil tes urine positif, petugas juga menemukan barang bukti obat-obatan yang disembunyikan di kandang ayam di sekitar rumah terduga pelaku,” ungkap Bogie.
Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
BNN Kota Cilegon memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Cilegon yang bersih dari narkoba melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
(Yan/Red*)

Posting Komentar