IPNU Cilegon Desak Kejari Bertindak Tegas, Soroti Dugaan Korupsi Reses DPRD Rp1,7 Miliar


Cilegon, (KBN.COM) -
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Cilegon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk bekerja profesional dan tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi anggaran reses DPRD Kota Cilegon tahun 2024.


Ketua PC IPNU Cilegon, M. Jidan Nugraha, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut, mengingat indikasi kerugian negara yang ditimbulkan tidak kecil.


“Kasus dugaan korupsi reses DPRD Cilegon 2024 harus berjalan transparan dan diusut secara jelas. Siapapun yang terbukti melawan hukum, terlebih terlibat praktik KKN, wajib ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Jidan saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).


Menurutnya, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Angka tersebut dinilai bukan persoalan sepele, melainkan sinyal kuat adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran publik.


Jidan pun berharap Kepala Kejari Cilegon dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di daerah industri tersebut. Ia menilai, praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


“Ini bukan sekadar angka, ini uang rakyat. Jika benar terjadi, maka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Lebih jauh, IPNU Cilegon menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku. Penindakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.


“Kalau terbukti, jangan ada kompromi. Berikan hukuman maksimal agar ada efek jera. Anggaran rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan masuk ke kantong-kantong ‘tikus berdasi’,” pungkas Jidan.


Desakan ini menjadi bagian dari kontrol sosial yang diharapkan mampu mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih progresif dan akuntabel dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama