Cilegon, (KBN.COM) — Pemerintah Kota Cilegon resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sebagai wadah koordinasi dan sinergi program tanggung jawab sosial perusahaan industri untuk kepentingan masyarakat.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Robinsar, Wali Kota Cilegon, di Hotel The Royale Krakatau Steel, Kamis (12/2/2026). Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, jajaran Forum CSR Provinsi Banten, para kepala OPD, perwakilan perusahaan industri, serta organisasi kepemudaan di Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan bahwa keberadaan Forum CSR tidak boleh hanya bersifat seremonial atau administratif semata, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat industri.
“Forum CSR ini harus menumbuhkan rasa memiliki dari industri terhadap Kota Cilegon. Jangan hanya mendelegasikan, tapi benar-benar terlibat dan bertanggung jawab,” ujar Robinsar.
Ia menekankan bahwa tidak semua orang bisa menjadi bagian dari Forum CSR, karena pengurusnya memegang amanah besar dalam mengelola dan mengarahkan dana tanggung jawab sosial perusahaan agar tepat sasaran.
“Dana CSR harus benar-benar dirasakan masyarakat. Perbaikan sekolah tidak layak, rumah tidak layak huni, dan persoalan sosial lain harus menjadi prioritas. Jangan sampai dana CSR hanya berhenti di kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.
Robinsar juga meminta agar Forum CSR segera menggelar rapat kerja dan konsolidasi internal guna menyusun peta jalan program yang terarah, terukur, dan transparan.
Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Saeful Rochman, menyatakan bahwa forum ini berdiri di atas fondasi hukum yang kuat, mengacu pada regulasi Kementerian Sosial tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha.
“Dengan dasar hukum tersebut, Kota Cilegon kini memiliki forum resmi CSR atau forum TJSL badan usaha. Ini menjadi wadah baru yang memungkinkan kita menyatukan dan mengoptimalkan berbagai program sosial perusahaan,” ujarnya.
Menurut Saeful, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat organisasi dan memetakan seluruh program CSR yang sudah berjalan di masing-masing perusahaan.
“Kita akan kumpulkan dulu apa saja yang sudah dilakukan perusahaan selama ini, lalu kita pandu dan sinkronkan dengan program prioritas daerah, seperti perbaikan sekolah, rumah tidak layak huni, dan kebutuhan sosial lainnya,” katanya.
Ia mengakui bahwa sebagian besar perusahaan telah menetapkan program CSR sejak awal tahun. Karena itu, Forum CSR akan berperan sebagai penguat dan penyelaras agar program-program tersebut berdampak lebih luas dan terukur.
Saeful juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon membuka peluang pemberian insentif bagi perusahaan yang aktif dan konsisten menjalankan program CSR melalui forum ini.
“Kalau industrinya aktif, tentu pemerintah bisa mempertimbangkan insentif, misalnya dalam perizinan atau bentuk kemudahan lainnya. Ini bisa menjadi daya tarik agar industri semakin berkomitmen,” jelasnya.
Forum CSR Kota Cilegon sendiri kini telah beranggotakan sekitar 50 orang yang terdiri dari perwakilan industri, akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda. Kepengurusan dibagi dalam beberapa segmen untuk memastikan kerja organisasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin Forum CSR ini benar-benar menjadi jembatan antara dunia usaha dan kebutuhan nyata masyarakat Cilegon,” pungkas Saeful.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap dana CSR tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi kekuatan kolektif untuk mempercepat pembangunan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga di kota industri tersebut.
(Yan/Red*)

Posting Komentar