DPRD Cilegon Panggil PT Vopak Usai Insiden Tangki, Desak Tanggung Jawab Sosial untuk Warga Terdampak


Cilegon , (KBN.COM) — DPRD
Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Vopak menyusul insiden keluarnya uap dari salah satu tangki perusahaan tersebut yang menimbulkan keluhan kesehatan warga di sekitar kawasan industri.


RDP yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (12/2/2026), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan kecamatan dan kelurahan Gerem, serta perwakilan masyarakat dari tiga lingkungan di sekitar lokasi perusahaan.


Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki menilai respons awal perusahaan belum mencerminkan tanggung jawab sosial yang semestinya.


“Sejak awal kejadian, PT Vopak tidak membangun posko kesehatan. Yang turun ke lapangan justru Dinas Kesehatan. Dari sisi perusahaan, tidak terlihat upaya sistematis untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat,” tegas Masduki.


Menurutnya, dalam konteks industri berisiko tinggi, tanggung jawab sosial bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan moral dan hukum.


“Kalau ada warga yang sakit, tidak bisa bekerja, itu harus dipikirkan. Pembagian masker dan susu tidak cukup kalau tidak ada jaminan kondisi lingkungan sudah aman. Yang kita dorong hari ini adalah tindakan cepat untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.


Masduki menegaskan bahwa DPRD bertindak sebagai representasi suara warga dan fokus pada pemulihan dampak sosial, sementara aspek hukum menjadi ranah penegak hukum dan kementerian terkait.


Senada, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon dari Daerah Pemilihan Gerogol–Pulomerak, Saiful Bahri, menyatakan bahwa dampak insiden tidak terbatas pada satu titik, melainkan meluas ke setidaknya tiga lingkungan atau RW.


“PT Vopak harus bertanggung jawab secara sosial terhadap seluruh warga yang terdampak. Ada data warga yang mengalami gangguan kesehatan, dan itu harus ditindaklanjuti oleh perusahaan,” kata Saiful.


Ia juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang menilai kejadian ini bukan persoalan sepele.


“Ini bukan kecelakaan kerja biasa. Ini kesalahan teknis yang berdampak ke masyarakat luas. Kami yang tinggal di Gerem juga merasakan langsung. Karena itu, kesiapsiagaan perusahaan patut dipertanyakan,” tambahnya.


Menanggapi sorotan DPRD, perwakilan manajemen PT Vopak, Buyung Hakim, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah kebocoran tangki, melainkan uap yang muncul saat proses pembersihan peralatan.


“Yang keluar itu uap berwarna oranye akibat proses pembersihan normal. Bukan kebocoran. Tapi kami akui, ada pembelajaran penting terkait komunikasi dan kesiapsiagaan,” ujarnya.


Buyung menambahkan bahwa perusahaan akan memperbaiki mekanisme komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak terjadi simpang siur informasi jika insiden serupa terjadi.


Ia juga menyebut bahwa pihaknya tengah memproses perpanjangan izin operasional dan mendapat perhatian dari kementerian.


“Kami akan terus melanjutkan proses perizinan sesuai ketentuan dan meningkatkan standar operasional, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan keselamatan,” pungkasnya.


RDP ini menandai tekanan politik yang kuat dari DPRD agar industri besar di Cilegon tidak hanya beroperasi dengan standar teknis, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga di sekitarnya.



(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama