Refleksi Akhir Tahun 2025, AWPI Banten Teguhkan Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah


BANTEN, KBN.COM —
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 sebagai momentum evaluasi sekaligus peneguhan komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan independensi pers daerah di tengah derasnya arus informasi digital.


Sepanjang tahun 2025, dunia jurnalistik dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari kecepatan distribusi informasi di ruang digital, maraknya hoaks dan disinformasi, hingga tuntutan publik akan pemberitaan yang serba cepat namun tetap akurat. Dalam situasi tersebut, AWPI DPD Provinsi Banten menegaskan pentingnya menjadikan prinsip kebenaran, verifikasi, dan keberimbangan sebagai fondasi utama kerja jurnalistik.


Ketua AWPI DPD Provinsi Banten, Iim Setiawan atau yang akrab disapa Wawan Lion, menyebut tahun 2025 sebagai fase penting bagi konsolidasi organisasi dan peningkatan kualitas wartawan daerah.


“Pers daerah harus tetap berdiri tegak menjaga nurani publik. Kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan akurasi dan etika jurnalistik. AWPI berkomitmen menjadi rumah bersama bagi wartawan profesional yang berintegritas dan independen,” ujar Wawan Lion dalam keterangannya, 30 Desember 2025.


Ia menegaskan, di tengah perubahan lanskap media yang kian dinamis, wartawan dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga konsisten menjaga nilai-nilai dasar profesi pers.


Selama tahun 2025, AWPI DPD Provinsi Banten aktif mendorong penguatan kapasitas anggota melalui berbagai upaya pembinaan. Mulai dari penguatan etika jurnalistik, peningkatan literasi digital, hingga penguatan solidaritas antarwartawan. Langkah ini dinilai penting agar insan pers mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan independensi dan kredibilitas.


Selain itu, AWPI DPD Provinsi Banten juga menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers. Organisasi ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi, intervensi, maupun tekanan yang dapat mencederai kemerdekaan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.


“Pers yang merdeka dan bertanggung jawab adalah pilar penting demokrasi. Tanpa pers yang independen, kontrol sosial dan transparansi pembangunan daerah akan melemah,” tegasnya.


Menutup refleksi akhir tahun 2025, AWPI DPD Provinsi Banten mengajak seluruh insan pers, khususnya di wilayah Banten, untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media.


Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen terhadap etika jurnalistik, AWPI optimistis pers daerah mampu menghadapi tantangan tahun 2026 dengan lebih solid, bermartabat, dan berdaya saing.


(Din/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama