Nelayan dan Pedagang Tanjung Peni Minta Dilibatkan dalam Rencana Kerja Sama Akses Jalan Pelabuhan


Cilegon, (KBN.COM) —
Paguyuban Pedagang Warung dan Nelayan Tanjung Peni menyampaikan keberatan atas rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel terkait pengelolaan akses jalan di kawasan pesisir Tanjung Peni. Mereka menilai, masyarakat yang selama ini membangun dan memanfaatkan jalan tersebut belum dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.


Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Warung dan Nelayan Tanjung Peni, Toyibah, saat ditemui, Jumat (30/1/2026). Ia mengatakan, jalan yang kini masuk dalam skema kerja sama bukan dibangun oleh pemerintah maupun pihak industri, melainkan hasil gotong royong masyarakat selama bertahun-tahun.


“Sejak awal jalan ini dibangun oleh nelayan dan pedagang. Kami angkut batu, beli material sendiri, dan gotong royong tanpa bantuan pemerintah atau perusahaan,” ujar Toyibah.


Toyibah menjelaskan, Tanjung Peni sebelumnya merupakan kawasan dengan keterbatasan infrastruktur. Untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, masyarakat kemudian membuka dan memperkuat akses jalan secara mandiri.


Dalam perjalanannya, jalan tersebut beberapa kali bersinggungan dengan kepentingan perusahaan, sehingga sempat terjadi sengketa maupun kerusakan badan jalan akibat aktivitas industri.


“Setiap kali ada kerusakan, masyarakat kembali memperbaiki. Sampai sekarang jalan itu masih digunakan karena warga tidak menyerah menjaganya,” katanya.


Keberatan warga muncul setelah adanya informasi bahwa akses jalan tersebut masuk dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel melalui PT PCM. Toyibah menyayangkan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses tersebut.


“Kami ini tinggal dan mencari nafkah di sini. Kami punya anak dan cucu di kawasan ini, tapi tidak diajak berdiskusi ketika keputusan penting dibuat,” ujarnya.


Ia juga menyinggung ketentuan umum pengelolaan wilayah pesisir yang seharusnya melindungi keberadaan masyarakat lokal.


“Wilayah pesisir semestinya dikelola untuk kepentingan publik dan warga yang sudah lama bermukim dan berusaha di sana,” katanya.


Toyibah menegaskan bahwa masyarakat Tanjung Peni tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, mereka meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga terdampak.


“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin dilibatkan dan mendapatkan kepastian bahwa hak dan keberlangsungan hidup kami tetap terlindungi,” ujarnya.


Paguyuban Pedagang dan Nelayan Tanjung Peni berharap Pemerintah Kota Cilegon membuka ruang dialog sebelum melanjutkan atau mengeksekusi kesepakatan yang telah dibuat.


“Kami berharap ada pembicaraan bersama agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan rasa keadilan,” pungkas Toyibah.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama