Kadin Cilegon Apresiasi KS Buka Akses Jalan ke Pelabuhan Warnasari


Cilegon, (KBN.COM) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mengapresiasi langkah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang membuka akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting setelah rencana pengembangan pelabuhan daerah tersebut terhambat selama lebih dari dua dekade.


Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul, usai menghadiri penandatanganan kesepakatan antara PT Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/1/2025).


“Sudah final bahwa sepanjang jalan milik PT Krakatau Steel kini bisa diakses sebagai jalur menuju Pelabuhan Warnasari. Ini adalah harapan lama masyarakat Cilegon agar pelabuhan daerah benar-benar bisa berdiri dan beroperasi,” ujar Cak Mul kepada wartawan.


Menurut Cak Mul, penyerahan hak akses jalan dari Krakatau Steel kepada BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) merupakan momentum bersejarah. Ia menyebut, sejak tahun 2000 hingga 2025, rencana pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri selalu tersendat karena keterbatasan infrastruktur dasar.


“Selama lebih dari 20 tahun pelabuhan ini hanya menjadi wacana. Alhamdulillah sekarang mulai terlihat nyata. Setelah penandatanganan ini, bibit pembangunan pelabuhan akan tumbuh. Ini penting untuk mendorong investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon,” tegasnya.


Cak Mul mengungkapkan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari sejumlah pertemuan intensif antara Pemkot Cilegon dan manajemen Krakatau Steel yang difasilitasi Kadin. Dalam nota kesepahaman (MoU), kedua belah pihak menyepakati skema win-win solution.


Ia menjelaskan, Krakatau Steel meminta peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kecamatan Citangkil, Ciwandan, Gerogol, dan Purwakarta.


“Permintaan itu direspons positif oleh Pak Wali Kota. Artinya, ada kompromi kepentingan yang sehat antara industri dan pemerintah daerah,” ujarnya.


Dalam dokumen kesepakatan, diatur bahwa Pemkot Cilegon sebagai pihak pertama diberikan hak menggunakan lahan milik Krakatau Steel sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari, baik pada tahap pra pembangunan, pembangunan, maupun saat telah beroperasi.


Akses jalan tersebut berada di jalur sebelah PT Krakatau Osaka Steel, melalui Jalan Amerika II yang terkoneksi dengan Jalan Asia Raya. Meski digunakan sebagai jalur publik, lahan tersebut tetap tercatat sebagai aset milik Krakatau Steel.


Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai pihak pertama dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Akbar Djohan sebagai pihak kedua.


Dengan dibukanya akses jalan ini, Kadin berharap Pelabuhan Warnasari tidak lagi sekadar menjadi proyek perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pintu baru pertumbuhan ekonomi Cilegon. Tantangan berikutnya, kata Cak Mul, adalah memastikan komitmen tersebut diikuti langkah konkret di lapangan, bukan berhenti pada dokumen administratif semata.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama