BPS Kota Cilegon Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Semua Usaha Akan Didata


Cilegon, (KBN.COM) –
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon memastikan akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai bagian dari agenda nasional pendataan kegiatan ekonomi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Juni 2026 dan akan menyasar seluruh pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar.


Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPS memiliki mandat strategis dalam menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menegaskan peran BPS dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional berbasis data.


Petugas Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Cilegon, Heny K Dewi, menjelaskan bahwa BPS merupakan lembaga independen yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu tugas utamanya adalah menyelenggarakan statistik dasar melalui sensus yang dilakukan secara berkala.


“Setiap 10 tahun sekali BPS melaksanakan sensus secara serentak di seluruh Indonesia. Sensus Penduduk dilakukan pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam,” ujar Heny saat ditemui di Kantor BPS Kota Cilegon, Senin (26/1/2026).


Menurut Heny, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diawali dengan proses rekrutmen petugas lapangan. Para calon petugas akan melewati beberapa tahapan seleksi dan diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum terjun ke masyarakat.


“Setiap petugas BPS pasti dibekali pelatihan. Ini penting agar data yang dikumpulkan benar-benar sesuai standar metodologi statistik,” katanya.


Saat ini, BPS Kota Cilegon juga tengah menjalankan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang menjadi salah satu sumber utama indikator kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.


Heny menegaskan bahwa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor tertentu seperti pertanian dan pemerintahan.


“Dalam Sensus Ekonomi, semua jenis usaha akan didata, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Kecuali lapangan usaha pertanian dan pemerintahan,” tegasnya.


Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi, investasi, dan pemberdayaan UMKM.


Sebagai bentuk pelayanan publik, BPS Kota Cilegon juga membuka akses luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan data statistik. Warga dapat mengakses berbagai informasi sosial, ekonomi, dan pertanian melalui website resmi BPS atau datang langsung ke kantor BPS Kota Cilegon di Jalan Teuku Cikditiro, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, tepat di samping kantor BPBD Kota Cilegon.


“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan kami. BPS terbuka untuk konsultasi statistik, karena data bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik publik,” tutup Heny.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama