Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merealisasikan Program Umroh Gratis bagi masyarakat. Program ini direncanakan mulai diberangkatkan pada Juni 2026 dan menjadi salah satu program prioritas sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang berprestasi dan berjasa bagi daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pemkot Cilegon, Rahmatullah, mengatakan saat ini program tersebut masih dalam tahap finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal). Meski begitu, secara substansi program sudah siap untuk dijalankan.
“Insya Allah termin pertama direncanakan berangkat bulan Juni. Sekarang Perwal-nya sudah disiapkan, tinggal beberapa poin yang perlu ditambahkan atau disesuaikan,” ujar Rahmatullah, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, anggaran Rp1,5 miliar tersebut akan dibagi menjadi dua termin keberangkatan. Setiap termin dialokasikan sekitar Rp750 juta, dengan termin kedua direncanakan berlangsung pada Oktober atau November 2026.
“Total anggarannya sekitar Rp1,5 miliar. Dibagi dua termin, masing-masing kurang lebih Rp750 juta,” jelasnya.
Terkait kuota, Rahmatullah menyebut jumlah jamaah akan menyesuaikan dengan harga paket dari penyedia jasa perjalanan umroh. Untuk sementara, estimasi peserta berkisar antara 25 hingga 30 orang per termin.
“Kalau asumsi sementara sekitar 25 sampai 30 orang per termin. Tapi ini tergantung biaya dari pihak travel yang ditunjuk,” katanya.
Program Umroh Gratis ini menyasar masyarakat Kota Cilegon, khususnya tokoh agama, para ustadz, serta warga yang memiliki prestasi di tingkat daerah maupun nasional. Termasuk di antaranya juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional atau warga yang telah mengharumkan nama Kota Cilegon.
“Ini adalah program penghargaan. Ada yang karena prestasi, ada tokoh agama, dan juga warga yang dinilai berjasa serta berkontribusi bagi Kota Cilegon,” terang Rahmatullah.
Ia menambahkan, penetapan calon penerima umroh akan melalui rekomendasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Sementara untuk persyaratan administrasi seperti KTP Cilegon dan masa minimal domisili masih dalam pembahasan di bagian hukum dan akan diatur secara resmi dalam Perwal.
“Soal minimal domisili apakah satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun, nanti diputuskan di Perwal. Karena saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Rahmatullah berharap, Program Umroh Gratis ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kota Cilegon.
“Harapan kami, program ini bisa membantu masyarakat yang secara finansial belum mampu melaksanakan umroh. Sekaligus menjadi penghargaan dan motivasi dari Pemkot Cilegon,” pungkasnya.
(Yan/Red*)

Posting Komentar