CILEGON, KBN.Com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten resmi membuka bursa calon ketua setelah menggelar rapat persiapan di Graha Aptrindo Banten, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin Ketua Panitia Musda, Cahyo Hendro Atmoko.
Cahyo mengatakan Musda kali ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan momen untuk menyegarkan organisasi dan memperkuat peran Aptrindo menghadapi dinamika logistik di Banten.
“Musda III harus berjalan objektif dan transparan. Semua proses harus mengedepankan kepentingan organisasi,” kata Cahyo usai memimpin rapat.
Dalam rapat, panitia menuntaskan pembahasan tata tertib sidang serta mekanisme penjaringan aspirasi anggota. Langkah ini dimaksudkan memastikan proses Musda berlangsung rapi, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keputusan pembukaan bursa calon ketua dinilai penting untuk memberi ruang bagi figur-figur yang memiliki legitimasi dan kompetensi memimpin Aptrindo Banten ke depan.
Aptrindo Banten menetapkan sejumlah kriteria utama bagi calon ketua. Di antaranya pengalaman nyata di sektor logistik, pemahaman atas kondisi wilayah Banten, kemampuan mendorong dialog konstruktif mengenai isu ODOL (Over Dimension Over Load), serta strategi menghadapi kelangkaan bahan bakar minyak dan pembatasan jam operasional kendaraan berat.
Organisasi juga menekankan pentingnya wawasan soal digitalisasi armada untuk meningkatkan efisiensi operasional. Integritas, kemampuan komunikasi lintas sektor, dan keberanian mengadvokasi kepentingan anggota menjadi nilai tambah yang dicari.
Cahyo menilai tantangan yang dihadapi pelaku usaha truk semakin kompleks — dari regulasi, pasokan BBM, hingga perubahan pola operasional jalan. Karena itu, Aptrindo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya representatif secara administratif, tetapi juga strategis dalam menghadapi persoalan lapangan.
Dengan dibukanya bursa calon ketua, Aptrindo Banten berharap Musda III akan menghasilkan pemimpin visioner dan responsif yang mampu menjaga kelangsungan usaha logistik sekaligus menjembatani kepentingan anggota dan kebijakan publik.
(Din/Red*)

Posting Komentar